Gubernur Bengkulu Tersandung Korupsi, KPK: Dana Pilkada Jadi Motif
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5019751/original/048402900_1732468242-IMG_6571.jpg)
Alafshop.com Hai semoga hatimu selalu tenang. Di Jam Ini mari kita kupas tuntas sejarah News. Catatan Singkat Tentang News Gubernur Bengkulu Tersandung Korupsi KPK Dana Pilkada Jadi Motif Ikuti selalu pembahasannya sampai bagian akhir.
- 1.1. Gubernur Bengkulu Tersangka Korupsi Pilkada
Table of Contents
Gubernur Bengkulu Tersangka Korupsi Pilkada
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait Pilkada 2024.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta mengungkapkan, Rohidin diduga melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi untuk membiayai pencalonannya kembali sebagai gubernur.
Pada September-Oktober 2024, Rohidin mengumpulkan pejabat Pemprov Bengkulu dan meminta dukungan dana. Ia juga mengancam akan mencopot pejabat yang tidak memberikan dukungan.
Beberapa pejabat yang diduga memberikan uang kepada Rohidin antara lain:
- SD, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: Rp2,9 miliar
- SF, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan: Rp200 juta
- FEP, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra: Rp1.405.750.000
- TS, pejabat Pemprov Bengkulu: Rp500 juta
KPK juga menduga Rohidin meminta uang untuk mencairkan honor Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) sebelum tanggal 27 November 2024, dengan jumlah Rp1 juta per orang.
Penetapan tersangka terhadap Rohidin Mersyah menambah daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi terkait Pilkada.
Itulah pembahasan lengkap seputar gubernur bengkulu tersandung korupsi kpk dana pilkada jadi motif yang saya tuangkan dalam news Terima kasih telah menjadi pembaca yang setia selalu berpikir solusi dan rawat kesehatan mental. sebarkan ke teman-temanmu. cek artikel lainnya di bawah ini. Terima kasih.
✦ Tanya AI