• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Mafia Judol Komdigi Terbongkar, 26 Tersangka Ditangkap, 4 Buron Dikejar

img

Alafshop.com Dengan nama Allah semoga kita diberi petunjuk. Sekarang saya akan mengupas tuntas isu seputar Mafia, Kriminalitas, Penegakan Hukum. Pemahaman Tentang Mafia, Kriminalitas, Penegakan Hukum Mafia Judol Komdigi Terbongkar 26 Tersangka Ditangkap 4 Buron Dikejar Ikuti terus ulasannya hingga paragraf terakhir.

Kasus mafia judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus bergulir. Polda Metro Jaya telah menetapkan 24 tersangka, termasuk 9 pegawai Komdigi.

Peran Tersangka

Dari 9 pegawai Komdigi yang terlibat, 4 berperan sebagai bandar atau pengelola situs judi (A, BN, HE, J). Satu orang (T) merekrut tersangka lainnya. Sementara 7 orang lainnya menjadi agen pencari situs judi online (B, BS, HF, BK, JH, F, C).

Selain itu, ada 3 tersangka berinisial A, MN, dan DM yang berperan sebagai pengepul daftar situs judi dan penampung uang setoran dari agen. Dua tersangka lainnya, D dan E, melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Verifikasi Situs Judi

Dua pegawai Komdigi, AK (Adhi Kismanto) dan AJ (Alwin Jabarti Kiemas), bertugas memverifikasi situs judi online agar tidak diblokir. Hal ini dilakukan untuk memuluskan akses ke situs-situs tersebut.

Penangkapan Tersangka Baru

Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus ini dan menangkap dua tersangka baru. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pengungkapan kasus perjudian online yang melibatkan oknum pegawai Komdigi.

Kronologi Penangkapan

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sebelumnya mengumumkan penangkapan 24 tersangka pada 25 November 2024. Kemudian, pada 30 November, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka baru.

Kesimpulan

Kasus mafia judi online yang melibatkan oknum pegawai Komdigi masih terus diselidiki. Polda Metro Jaya telah menangkap 26 tersangka dan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Begitulah uraian mendalam mengenai mafia judol komdigi terbongkar 26 tersangka ditangkap 4 buron dikejar dalam mafia, kriminalitas, penegakan hukum yang saya bagikan Selamat menjelajahi dunia pengetahuan lebih jauh selalu belajar dari pengalaman dan perhatikan kesehatan reproduksi. silakan share ke rekan-rekan. semoga artikel berikutnya bermanfaat. Terima kasih.

© Copyright 2024 - Trending Berita Terpercaya Hari Ini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.