Misteri Kerugian Negara Terkuak: Saksi Ahli Beda Pendapat, BPK Jadi Penentu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4962584/original/021035800_1728347990-WhatsApp_Image_2024-10-07_at_13.52.44_f5faa38e.jpg)
Alafshop.com Semoga kalian semua dalam keadaan baik ya. Di Sini mari kita eksplorasi News yang sedang viral. Ulasan Mendetail Mengenai News Misteri Kerugian Negara Terkuak Saksi Ahli Beda Pendapat BPK Jadi Penentu Dapatkan gambaran lengkap dengan membaca sampai habis.
- 1.1. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
- 2.1. Pasal 10 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK
- 3.1. Pasal 23E ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945
- 4.1. Pasal 10 ayat 1 UU 15 Tahun 2006 tentang BPK
- 5.1. Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP
- 6.1. Rp233,26 triliun
- 7.1. Rp47,70 triliun
Table of Contents
Dalam persidangan kasus dugaan korupsi timah, saksi ahli dari JPU dan PH terdakwa sepakat bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berwenang menghitung kerugian negara.
Pakar Hukum Lingkungan, Kartono, menjelaskan bahwa BPK memiliki kewenangan ini sesuai Pasal 10 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.
Saksi Ahli Hukum Keuangan Negara, Dian Puji Simatupang, juga menegaskan bahwa BPK berwenang melakukan penilaian dan penghitungan kerugian negara berdasarkan Pasal 23E ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 dan Pasal 10 ayat 1 UU 15 Tahun 2006 tentang BPK.
BPKP hanya dapat menghitung kerugian negara jika mendapat mandat dari BPK atau Presiden, seperti yang dijelaskan dalam Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP.
Dalam kasus ini, perhitungan kerugian lingkungan hidup akibat galian di kawasan hutan mencapai Rp233,26 triliun, sedangkan kerugian di non-kawasan hutan sebesar Rp47,70 triliun.
Perhitungan ini mencakup biaya kerugian lingkungan hidup, kerugian ekonomi lingkungan, dan biaya pemulihan lingkungan.
23 November 2024
- Teken Kontrak dan Jalani Latihan Perdana Bersama Malut United, Victor Mansaray Langsung Rasakan Aura Positif
- Mengulas Peran Nova Ariyanto dan Indra Sjafri, Siapa Paling Pantas Memimpin Timnas Indonesia di Piala AFF 2024?
- Kisah Bayu Sutha, Bek Hebat yang Pilih Jalan Berbeda setelah Gantung Sepatu: Ambil Lisensi di Dunia Pariwisata
Begitulah ringkasan menyeluruh tentang misteri kerugian negara terkuak saksi ahli beda pendapat bpk jadi penentu dalam news yang saya berikan Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca selalu belajar dari pengalaman dan perhatikan kesehatan reproduksi. Silakan bagikan kepada orang-orang terdekat. semoga Anda menemukan artikel lainnya yang menarik. Sampai jumpa.
✦ Tanya AI