Napi WNA Bakal Pindah Rumah? Menkumham Buka Suara, Ini Bocorannya!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5019955/original/002224100_1732500211-IMG-20241125-WA0000.jpg)
Alafshop.com Selamat berjumpa kembali di blog ini. Dalam Blog Ini saya akan mengupas tuntas isu seputar News. Panduan Seputar News Napi WNA Bakal Pindah Rumah Menkumham Buka Suara Ini Bocorannya Dapatkan gambaran lengkap dengan membaca sampai habis.
Table of Contents
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengungkap bahwa Indonesia masih belum memiliki prosedur tetap terkait pemindahan narapidana internasional. Namun, secara prinsip, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pemindahan narapidana warga negara asing (WNA) ke negara asal mereka.
Supratman menjelaskan bahwa pihaknya masih mempelajari mekanisme pemindahan napi WNA dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait. Pemindahan ini bukan berarti membebaskan napi, melainkan mereka harus menyelesaikan masa tahanan di negara asal sesuai putusan hukum Indonesia.
Selain memindahkan napi WNA, Indonesia juga akan mengupayakan pemulangan narapidana asal Indonesia yang ditahan di luar negeri. Supratman menegaskan bahwa negara mitra harus menghormati proses hukum di Indonesia.
Supratman juga mengungkapkan bahwa Indonesia telah menerima surat dari para duta besar negara sahabat terkait pemindahan napi WNA. Surat-surat tersebut akan disampaikan kepada Presiden untuk pertimbangan pengalihan.
Hasil kajian mengenai pemindahan napi WNA akan dikonsultasikan kepada Presiden Prabowo. Supratman memastikan bahwa keputusan yang diambil akan mempertimbangkan kemanusiaan dan hubungan baik dengan negara-negara sahabat.
(24 November 2024)
Sekian informasi detail mengenai napi wna bakal pindah rumah menkumham buka suara ini bocorannya yang saya sampaikan melalui news Semoga artikel ini menjadi inspirasi bagi Anda selalu berinovasi dalam pembelajaran dan jaga kesehatan kognitif. Jika kamu suka Terima kasih telah membaca
✦ Tanya AI