• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Pajak Properti: Rahasia Tersembunyi yang Menghemat Uang Anda

img

Alafshop.com Hai semoga semua impianmu terwujud. Pada Detik Ini mari kita eksplorasi lebih dalam tentang Trending. Informasi Terbaru Tentang Trending Pajak Properti Rahasia Tersembunyi yang Menghemat Uang Anda Jangan lewatkan bagian apapun keep reading sampai habis.

Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta telah menerbitkan Pengumuman Nomor 449/UD.02.01 tentang NPOPTKP dan BPHTB atas Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). NPOPTKP merupakan dasar perhitungan pajak properti yang harus dibayarkan oleh pemilik.

Perolehan Hak Pertama

NPOPTKP diberikan untuk perolehan hak pertama di wilayah DKI Jakarta, yaitu:

  • Perolehan hak atas tanah dan bangunan
  • Perolehan hak karena hibah wasiat atau waris

Besaran NPOPTKP untuk perolehan hak selain hibah wasiat atau waris adalah Rp250.000.000,00. Sedangkan untuk perolehan hak karena hibah wasiat atau waris, besaran NPOPTKP bervariasi tergantung pada hubungan keluarga dengan pemberi hibah atau waris.

Perolehan Hak Kedua dan Seterusnya

Untuk perolehan hak kedua dan seterusnya, NPOPTKP tidak diberikan. Namun, jika perolehan hak dilakukan secara kolektif oleh lebih dari satu orang, NPOPTKP tetap diberikan jika setidaknya satu orang penerima hak memperoleh hak pertama.

Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)

NJOP adalah nilai atau harga yang ditetapkan pemerintah untuk objek pajak tertentu, seperti tanah dan bangunan. Selisih antara NJOP dan NJOPTKP menjadi dasar perhitungan pajak yang harus dibayarkan.

Peran NPOPTKP

NPOPTKP berperan penting dalam menentukan besarnya pajak yang harus dibayarkan dan memastikan keseimbangan antara keadilan pajak dan kebutuhan fiskal negara.

Kebijakan NPOPTKP

Bapenda DKI Jakarta telah menetapkan beberapa kebijakan terkait NPOPTKP, antara lain:

  • NPOPTKP untuk perolehan hak selain hibah wasiat atau waris adalah Rp250.000.000,00
  • NPOPTKP untuk perolehan hak karena hibah wasiat atau waris bervariasi tergantung pada hubungan keluarga
  • NPOPTKP tidak diberikan untuk perolehan hak kedua dan seterusnya
  • NPOPTKP tetap diberikan untuk perolehan hak kolektif jika setidaknya satu orang penerima hak memperoleh hak pertama

Pemahaman tentang NPOPTKP sangat penting bagi pemilik properti dan masyarakat umum untuk mengelola aspek perpajakan properti dengan lebih baik dan memahami kontribusi mereka dalam pembangunan daerah melalui sistem perpajakan yang adil dan efisien.

26 November 2024

Demikian informasi tuntas tentang pajak properti rahasia tersembunyi yang menghemat uang anda dalam trending yang saya sampaikan Mudah-mudahan Anda mendapatkan manfaat dari artikel ini selalu bersyukur atas kesempatan dan rawat kesehatan emosional. Jangan lupa untuk membagikan ini kepada sahabatmu. lihat artikel lain di bawah ini.

© Copyright 2024 - Trending Berita Terpercaya Hari Ini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.