• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Pengacara Legendaris Tantang Putusan Museum TMII

img

Alafshop.com Hai apa kabar semuanya selamat membaca Dalam Konten Ini saya akan mengupas tuntas isu seputar Indonesia. Artikel Yang Fokus Pada Indonesia Pengacara Legendaris Tantang Putusan Museum TMII Jangan sampai terlewat simak terus sampai selesai.

Putusan BANI Dinilai Tidak Profesional, Mitora Ajukan Gugatan

Majelis Arbitrase Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) telah mengeluarkan putusan terkait sengketa antara Mitora Pte. Ltd. dan Yayasan Purna Bhakti Pertiwi (YPBP). Namun, putusan tersebut menuai keberatan dari pihak Mitora, yang diwakili oleh pengacara kondang OC Kaligis.

Kaligis menilai putusan BANI tidak profesional dan mengabaikan prinsip-prinsip keadilan dalam arbitrase. Ia menyatakan bahwa Majelis Arbitrase telah mengabaikan fakta-fakta yang diajukan oleh Mitora, sementara argumen dari pihak lawan diterima begitu saja tanpa verifikasi mendalam.

Menurut Kaligis, Mitora telah menjalankan kewajibannya sesuai perjanjian, termasuk menyusun master plan, melakukan presentasi proyek, dan mendanai operasional selama periode tertentu. Namun, pihak Yayasan yang tidak mau membentuk PT bersama, yang merupakan kewajiban mereka, justru menjadi alasan putusan yang merugikan Mitora.

Kaligis menegaskan bahwa putusan BANI menunjukkan kelemahan sistemik yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga arbitrase. Ia menilai BANI tidak berperan sebagai lembaga yang netral dan independen, melainkan cenderung berat sebelah.

Sebagai bentuk penolakan, Mitora telah resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk membatalkan putusan BANI. Kaligis menyatakan bahwa Mitora akan terus memperjuangkan haknya hingga keadilan ditegakkan.

Sengketa ini berawal dari Perjanjian Kerja Sama antara Mitora Pte. Ltd. dan YPBP pada tahun 2014. Perjanjian tersebut mengatur tentang pengembangan proyek properti di Jakarta. Namun, karena adanya perbedaan pendapat, kedua belah pihak akhirnya membawa kasus ini ke BANI.

Putusan BANI yang merugikan Mitora telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku bisnis. Mereka menilai bahwa putusan tersebut dapat menghambat investasi dan merusak iklim usaha di Indonesia. Oleh karena itu, reformasi BANI untuk menjamin integritas dan profesionalisme sangat diperlukan agar lembaga ini tetap menjadi pilihan yang kredibel dalam penyelesaian sengketa bisnis.

(2 Desember 2024)

Terima kasih telah mengikuti pembahasan pengacara legendaris tantang putusan museum tmii dalam indonesia ini Saya berharap artikel ini menambah wawasan Anda cari inspirasi baru dan perhatikan pola makan sehat. Jika kamu mau Sampai bertemu di artikel berikutnya. Terima kasih banyak.

© Copyright 2024 - Trending Berita Terpercaya Hari Ini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.